Amanat Hari Bela Negara 2023

admin

Pada tanggal 19 Desember 1948, Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) diumumkan di Sumatera Barat. Sejak saat itu, setiap tahun pada tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia akan pentingnya bela negara dan menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara.

Pada tahun 2023, Indonesia memperingati Hari Bela Negara ke-75. Dalam rangka memperingati peristiwa ini, Presiden Joko Widodo memberikan amanat pembina upacara yang dapat dibacakan pada upacara Hari Bela Negara 2023. Amanat ini menekankan pentingnya karakter mental bela negara yang harus dimiliki oleh setiap warga negara agar selalu adaptif dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap ancaman serta untuk menciptakan efek gentar (Deterrent Effect) bagi negara lain.

Upaya bela negara adalah kewajiban dasar manusia sekaligus kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD RI Tahun 1945. Oleh karena itu, peringatan Hari Bela Negara merupakan salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran Bela Negara kurun waktu 2020 – 2045.

Dalam rangka pelaksanaan Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 secara serentak, massif dan sinergis di seluruh Indonesia, Kementerian Pertahanan RI melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan sebagai leading sector di bidang Bela Negara telah menyiapkan panduan peringatan Hari Bela Negara (HBN) Ke-75 Tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan bagi Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri.

Bagikan:

Leave a Comment