Pada tanggal 19 Desember 1948, Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) diumumkan di Sumatera Barat. Sejak saat itu, setiap tahun
Pada tanggal 19 Desember 1948, Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) diumumkan di Sumatera Barat. Sejak saat itu, setiap tahun